Permasalahan Berbahasa Indonesia
(Novy Dwy Safika)

Berbahasa merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan
ini. Bahkan disebutkan bahwa bahasa merupakan jati diri suatu bangsa. Artinya
bahasa itu mencerminkan kepribadian para penuturnya. Bahasa yang sering kita
anggap remeh adalah bahasa Indonesia, bahasa kebangsaan kita sebagai warga
negara Indonesia. Banyak les privat bahasa Inggris, bahasa Jepang, bahasa
Korea, dan bahasa-bahasa lainnya. Begitu pun dengan rumpun pendidikan yang lain,
banyak sekali kita jumpai tempat-tempat kursus yang disediakan untuk mendalami
ilmu-ilmu tersebut. Sedangkan bahasa Indonesia? Sangat-sangat jarang, bahkan
hampir tidak pernah ada anak-anak yang mencari ilmu tambahan tentang bahasa
Indonesia.
Begitu banyak anggapan yang menyatakan bahwa bahasa
Indonesia itu mudah dan gampang, alias tak usah belajar pun kita sudah bisa.
Begitulah kenyataan yang selalu kita temui selama ini. Sangat nahas jika
dihubungkan dengan kesalahan-kesalahan berbahasa yang tanpa disadari telah
menjadi suatu kebiasaan bagi kita. Misalnya seperti pemakaian bahasa yang tidak
sesuai dengan situasi dan kondisi, ketidaksesuaian penerapan kaidah berbahasa
yang baik dan benar, mencampuradukkan kosakata bahasa asing dengan bahasa
Indonesia, dan masih banyak lagi masalah-masalah berbahasa Indonesia lainnya,
baik itu masalah kecil hingga masalah besar. Kesalahan-kesalahan itu pun
bervariasi, mulai dari kesalahan dari segi penulisan maupun pelisanannya.
Bahwa bahasa Indonesia itu tidak seperti
kebanyakan bahasa lainnya. Bahasa Indonesia itu dinamis, terus-menerus
berkembang seiring berjalannya zaman. Pun bahasa Indonesia semakin lama akan
semakin kaya dengan kosakata baru yang diperoleh dari proses-proses pembakuan
kata. Misalnya saja pada kata-kata serapan, dapat dibakukan dengan cara penerjemahan
secara langsung maupun penerjemahan dari sudut konsepnya, adopsi, dan adaptasi.
Maka semakin lama bahasa Indonesia akan semakin kaya akan perbendaharaan
katanya. Dan dengan keberagaman sejarah dari setiap kata yang dibakukan itu
akan menjadikan bahasa Indonesia semakin unik dan berwarna. Karena sesungguhnya
sebagian besar kosakata bahasa Indonesia itu memang berasal dari bahasa asing.
Jangan pernah berpikir kalau mempelajari dan
mendalami bahasa Indonesia itu bukanlah sesuatu yang penting. Justru
sebaliknya, menggelutinya merupakan hal paling vital, apalagi dalam kehidupan
di dunia persekolahan dan perguruan tinggi. Semua harus bisa menjadi pembahasa
Indonesia yang andal. Penguasaan bahasa Indonesia untuk para pembelajar
haruslah bisa mumpuni dari segala aspek yang ada. Karena penggunaan bahasa
Indonesia merupakan salah satu syarat utama dalam pembentukan para insan
akademisi yang benar-benar berkualitas baik. Yang menjadi penilaian utama
terhadap seseorang itu adalah dari caranya berbicara, bertingkah laku, dan
sopan santunnya kepada orang lain. Dan di sinilah peran bahasa itu sangat
tinggi. Sebab pengaplikasian bahasa dalam kehidupan sosial menjadi kunci
terbentuknya sebuah kepribadian yang sejati.
Orang yang memahami lekak-lekuk bahasa Indonesia
dengan baik dan cerdas, pastinya akan senantiasa bertindak secara bijak dalam memosisikan
setiap kata dan selalu menghargai peran dan hak yang mesti dia berlakukan
terhadapnya. Dia berusaha menumbuhkan anggapan bahwa kata jugalah makhluk
seperti manusia yang bisa merasa. Kata juga punya keinginan untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya dan tidak diperlakukan secara semena-mena. Namun yang kita
tahu, masih minim kita dapati yang demikian. Lebih banyak orang-orang yang
berbahasa sekadar ikut-ikutan terhadap apa yang sudah menjadi kebiasaan dan
yang akrab di telinganya tanpa mau mencari tahu apakah itu sudah sepenuhnya
benar atau masih terdapat kesalahan.
Sering sekali kita temui kesalahan penulisan
bahasa Indonesia di tempat-tempat umum. Bahkan di lingkungan kampus yang
merupakan gudangnya intelek dan latar hiruk-pikuknya para akademisi pun kerap
kali berceceran kesalahan-kesalahan berbahasa yang seolah-olah tidak disadari
oleh para penghuninya. Kesalahan tulis berupa kata tidak baku masih menjadi
pemegang rekor pertama di sini. Diikuti dengan kesalahan penempatan dan
penggunaan tanda baca, lalu penulisan ejaan pada saat forum-forum diskusi
resmi. Acap kali terdengar ucapan-ucapan yang sumbang di telinga orang-orang yang
bisa mendeteksi kesalahannya, terutama bagi orang-orang yang berlatar belakang
kebahasaan.
Semua program studi di perguruan tinggi
membutuhkan pelajaran bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah Mata Kuliah
Umum (MKU) yang memang wajib dikuasai oleh semua mahasiswa. Toh pada akhirnya
nanti, seseorang yang ingin mendapatkan gelar sarjana memang harus menyusun
karya tulis yang di dalam pembuatannya dibutuhkan penguasaan mendalam tentang
dunia bahasa Indonesia. Secerdas apa pun seseorang, jika pemahaman bahasa
Indonesianya amburadul, maka kemungkinan besar akan menurunkan kualitas baiknya
di mata orang lain. Hanya tetap menjadi ala kadarnya saja. Karena sepandai apa
pun dia, apa yang disampaikannya tidak akan mengena dengan pas dan selaras jika
teknik berbahasanya terbubuhi kesalahan-kesalahan.
Perkara di
yang dipisah dan di yang dirangkai,
itu saja merupakan masalah besar yang selalu ditemukan di penelitian-penelitian
skripsi, tesis, maupun disertasi. Bahkan ada yang di sampulnya saja sudah
ditemukan kata yang tidak baku memampang nyata. Yang paling dibutuhkan di sini
adalah perkara ketelitian dan ketelatenan. Penyakit yang umumnya menyerang
orang Indonesia ialah malas membuka kamus. Padahal dengan kemajuan teknologi di
zaman sekarang ini, bukankah untuk sekadar mencari sebuah arti kata di Kamus
Besar Bahasa Indonesia itu adalah sebuah aksi yang mudah saja? Tetapi
permasalahan utamanya di sini mengarah kepada sifat malas yang melekat. Dan
itulah yang cukup sulit untuk diberantas.
Pada diri sendiri bila kita mau menelitinya, akan
banyak kita temukan sembari terheran-heran, kata-kata yang sudah sangat akrab
kita gunakan dalam sehari-hari ternyata sama sekali salah dan tidak semestinya
digunakan menurut aturan bahasa Indonesia. Tetapi karena sudah menjadi kebiasaan
maka kelaziman itu membuat masyarakat membenarkan yang salah tersebut. Bisa
karena biasa. Maka tugas kita sebagai generasi muda adalah memahami dan
menyebarluaskan praktik penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar ini.
Semua memang harus diawali dari titik terkecil, baru akan semakin tumbuh
seiring siraman secara kontinu yang kita lakukan terhadap bibit-bibit
pembelajaran itu.
Permasalahan yang sering saya temukan misalnya di
kelas saya sendiri, di Pendidikan Bahasa Indonesia. Dalam perkuliahan
sehari-hari nyatanya orang-orang bahasa juga belum bisa menjadi penutur bahasa
Indonesia yang benar-benar mumpuni seluruhnya. Seringkali kami masih terpaku
menyebut LCD, slide, AC, caption, email,
typo, handphone, keyboard, mouse, dan sebagainya. Padahal bukanlah sesuatu
yang berat di lidah untuk menyebutkan proyektor, salindia, pendingin ruangan,
takarir, surel, saltik, telepon genggam, kibor, dan tetikus. Memang terasa
asing dan mungkin terdengar aneh di pendengaran kita. Tetapi itulah yang benar,
itulah yang seharusnya kita akrabkan di alat ucap kita. Karena memperlakukan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar akan menjadi salah satu penjagaan
terbaik untuk keutuhan bangsa kita ini. Bukankah begitu?
Mengenai penjajahan bahasa. Inilah yang
mengguncang bangsa kita saat ini. Bila dahulu kita dijajah bangsa barat melalui
kekerasan fisik yang konkret. Namun kini penjajahan yang mungkin kita kira
sudah berakhir itu, nyatanya masih terus berjalan dan tanpa jemu dikemudikan
oleh mereka dengan teknik-teknik yang dirancang lebih mengerikan lagi yaitu
pejajahan melalui moral, cara berpakaian, dan juga bahasa. Semakin masuknya budaya-budaya
barat yang tidak ramah dengan adat ketimuran kita lama-kelamaan akan membuat
kita semakin terlena dan tidak menutup kemungkinan kita akan kembali takluk
kepada mereka secara perlahan. Tidak banyak yang sadar akan hal ini. Apalagi
generasi muda zaman sekarang (bukan jaman
now) yang kebanyakan menggunakan bahasa-bahasa gaul, bahasa slang, dan
lain-lain (yang merupakan salah satu taktik penjajahan bahasa) karena faktor
ikut-ikutan demi eksistensi semata.
Kesalah kaprahan berbahasa ini bahkan ada yang
sampai menjalar hingga perbedaan dan kemelencengan makna. Seperti yang saya
baca dalam buku Problem Bahasa Kita
karangan Fariz Alniezar yang saya pinjam dari pojok baca kelas. Buku tersebut membahas
banyak sekali kesalahan berbahasa dari mulai “iwak pitik” sampai “arus balik.”
Tentunya tidak akan saya paparkan semua isinya secara mendetail di sini. Hanya saja
ada sebuah pembahasan di dalam buku tersebut yang sangat menarik menurut saya,
yaitu perkara ketidaksahihan KBBI V dalam mengartikan kata-kata berbahasa asing
yang sudah menjadi langganan penggunaannya di Indonesia.
Kesahihan sebuah kamus mula-mula ditentukan oleh
kesahihan serta akurasinya dalam mengartikan sebuah kata. Hal itulah yang kerap
kali alpa dalam penyusunan sebuah kamus. Nyatanya di KBBI V, faktor akurasi
dalam mengartikan sebuah kata masih lemah. Kesalahan tersebut lebih banyak
ditemukan pada lema-lema serapan dari bahasa Asing. Untuk lema “bidah”
misalnya, yang dalam KBBI V diartikan 1. n
isl ki kebohongan; dusta 2. n isl pembaruan
ajaran Islam tanpa berpedoman pada Alquran dan hadis 3. n isl perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau
dicontohkan Rasulullah atau sahabatnya, kemudian dilakukan seolah-olah menjadi
ajaran Islam.
Tiga makna tersebut tidak memiliki akurasi yang
tepat untuk dipertanggungjawabkan
kesahihannya. Tim penyusun KBBI V tampaknya masih ceroboh dengan tidak
mengecek referensi secara teliti, terutama kepada literatur agama Islam yang
membahas perkara bidah tersebut. Rupanya rasa malas masih saja menjadi
penguasa, termasuk di dalam diri para penulis Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Sehingga kekeliruan seperti ini bisa-bisa menjadikan kemunculan permasalahan
baru di dunia perbahasaan kita.
Abdullah Al Ghimmary (2006) dalam opus-nya, Itaqanus Shin’ah fi Tahqiqil Ma’nal Bidah, mengutip pakar bahasa
Raghib Al Ashfahani, memaparkan yang disebut bidah adalah kretivitas. Dalam
beragama, kreativitas yang dimaksud di sini ialah pengembangan positif yang
tidak bertentangan dengan syariat yang sudah dibakukan. Bidah yang terlarang
adalah bidah yang menyalahi rambu-rambu agama. Dalam pada itu, yang boleh
dikreativitasi dalam beragama adalah perkara-perkara yang dinamis bukan yang
statis. Agama tidak menoleransi kreativitas yang bertujuan untuk memodifikasi
dan memperbarui ajaran statisnya.
Dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan
bahwa persoalan bahasa akan semakin kompleks seiring waktu demi waktu. Soal
makna bidah hanya secuil saja dari masalah-masalah lainnya yang banyak sekali
kita temukan di kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, benar kata Seno Gumira
Ajidarma (2013) bahwa persoalan bahasa adalah persoalan kuasa. Lalu siapa yang dapat
dinobatkan sebagai orang yang berkuasa mengenai bahasa Indonesia kita ini?
Pesan untuk diri kita sendiri, marilah kita
sama-sama berusaha menjaga bahasa Indonesia dengan mempelajarinya sampai
mendalam dan mempraktikkannya, bukan hanya mengikuti apa-apa yang sudah menjadi
kebiasaan tanpa mengetahui seluk-beluk kebenaran yang diselubungi oleh kegilaan
terhadap penilaian orang lain yang sejatinya tidaklah penting. Kesadaran dapat
dibangun sedikit demi sedikit dengan memulaikan pemaksaan terhadap lidah untuk
mengucapkan sesuatu yang benar walaupun itu terkesan tabu dan aneh. Mulai dari
sekarang, marilah kita berproses demi citra bahasa dan bangsa Indonesia yang
lebih baik!
Surakarta, 25 April 2018
Komentar
Posting Komentar