Langsung ke konten utama

Permasalahan Berbahasa Indonesia


Permasalahan Berbahasa Indonesia
(Novy Dwy Safika)
Hasil gambar untuk kesalahan berbahasa indonesia animasi

Berbahasa merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan ini. Bahkan disebutkan bahwa bahasa merupakan jati diri suatu bangsa. Artinya bahasa itu mencerminkan kepribadian para penuturnya. Bahasa yang sering kita anggap remeh adalah bahasa Indonesia, bahasa kebangsaan kita sebagai warga negara Indonesia. Banyak les privat bahasa Inggris, bahasa Jepang, bahasa Korea, dan bahasa-bahasa lainnya. Begitu pun dengan rumpun pendidikan yang lain, banyak sekali kita jumpai tempat-tempat kursus yang disediakan untuk mendalami ilmu-ilmu tersebut. Sedangkan bahasa Indonesia? Sangat-sangat jarang, bahkan hampir tidak pernah ada anak-anak yang mencari ilmu tambahan tentang bahasa Indonesia.
Begitu banyak anggapan yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia itu mudah dan gampang, alias tak usah belajar pun kita sudah bisa. Begitulah kenyataan yang selalu kita temui selama ini. Sangat nahas jika dihubungkan dengan kesalahan-kesalahan berbahasa yang tanpa disadari telah menjadi suatu kebiasaan bagi kita. Misalnya seperti pemakaian bahasa yang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi, ketidaksesuaian penerapan kaidah berbahasa yang baik dan benar, mencampuradukkan kosakata bahasa asing dengan bahasa Indonesia, dan masih banyak lagi masalah-masalah berbahasa Indonesia lainnya, baik itu masalah kecil hingga masalah besar. Kesalahan-kesalahan itu pun bervariasi, mulai dari kesalahan dari segi penulisan maupun pelisanannya.
Bahwa bahasa Indonesia itu tidak seperti kebanyakan bahasa lainnya. Bahasa Indonesia itu dinamis, terus-menerus berkembang seiring berjalannya zaman. Pun bahasa Indonesia semakin lama akan semakin kaya dengan kosakata baru yang diperoleh dari proses-proses pembakuan kata. Misalnya saja pada kata-kata serapan, dapat dibakukan dengan cara penerjemahan secara langsung maupun penerjemahan dari sudut konsepnya, adopsi, dan adaptasi. Maka semakin lama bahasa Indonesia akan semakin kaya akan perbendaharaan katanya. Dan dengan keberagaman sejarah dari setiap kata yang dibakukan itu akan menjadikan bahasa Indonesia semakin unik dan berwarna. Karena sesungguhnya sebagian besar kosakata bahasa Indonesia itu memang berasal dari bahasa asing.
Jangan pernah berpikir kalau mempelajari dan mendalami bahasa Indonesia itu bukanlah sesuatu yang penting. Justru sebaliknya, menggelutinya merupakan hal paling vital, apalagi dalam kehidupan di dunia persekolahan dan perguruan tinggi. Semua harus bisa menjadi pembahasa Indonesia yang andal. Penguasaan bahasa Indonesia untuk para pembelajar haruslah bisa mumpuni dari segala aspek yang ada. Karena penggunaan bahasa Indonesia merupakan salah satu syarat utama dalam pembentukan para insan akademisi yang benar-benar berkualitas baik. Yang menjadi penilaian utama terhadap seseorang itu adalah dari caranya berbicara, bertingkah laku, dan sopan santunnya kepada orang lain. Dan di sinilah peran bahasa itu sangat tinggi. Sebab pengaplikasian bahasa dalam kehidupan sosial menjadi kunci terbentuknya sebuah kepribadian yang sejati.
Orang yang memahami lekak-lekuk bahasa Indonesia dengan baik dan cerdas, pastinya akan senantiasa bertindak secara bijak dalam memosisikan setiap kata dan selalu menghargai peran dan hak yang mesti dia berlakukan terhadapnya. Dia berusaha menumbuhkan anggapan bahwa kata jugalah makhluk seperti manusia yang bisa merasa. Kata juga punya keinginan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan tidak diperlakukan secara semena-mena. Namun yang kita tahu, masih minim kita dapati yang demikian. Lebih banyak orang-orang yang berbahasa sekadar ikut-ikutan terhadap apa yang sudah menjadi kebiasaan dan yang akrab di telinganya tanpa mau mencari tahu apakah itu sudah sepenuhnya benar atau masih terdapat kesalahan.
Sering sekali kita temui kesalahan penulisan bahasa Indonesia di tempat-tempat umum. Bahkan di lingkungan kampus yang merupakan gudangnya intelek dan latar hiruk-pikuknya para akademisi pun kerap kali berceceran kesalahan-kesalahan berbahasa yang seolah-olah tidak disadari oleh para penghuninya. Kesalahan tulis berupa kata tidak baku masih menjadi pemegang rekor pertama di sini. Diikuti dengan kesalahan penempatan dan penggunaan tanda baca, lalu penulisan ejaan pada saat forum-forum diskusi resmi. Acap kali terdengar ucapan-ucapan yang sumbang di telinga orang-orang yang bisa mendeteksi kesalahannya, terutama bagi orang-orang yang berlatar belakang kebahasaan.
Semua program studi di perguruan tinggi membutuhkan pelajaran bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah Mata Kuliah Umum (MKU) yang memang wajib dikuasai oleh semua mahasiswa. Toh pada akhirnya nanti, seseorang yang ingin mendapatkan gelar sarjana memang harus menyusun karya tulis yang di dalam pembuatannya dibutuhkan penguasaan mendalam tentang dunia bahasa Indonesia. Secerdas apa pun seseorang, jika pemahaman bahasa Indonesianya amburadul, maka kemungkinan besar akan menurunkan kualitas baiknya di mata orang lain. Hanya tetap menjadi ala kadarnya saja. Karena sepandai apa pun dia, apa yang disampaikannya tidak akan mengena dengan pas dan selaras jika teknik berbahasanya terbubuhi kesalahan-kesalahan.
Perkara di yang dipisah dan di yang dirangkai, itu saja merupakan masalah besar yang selalu ditemukan di penelitian-penelitian skripsi, tesis, maupun disertasi. Bahkan ada yang di sampulnya saja sudah ditemukan kata yang tidak baku memampang nyata. Yang paling dibutuhkan di sini adalah perkara ketelitian dan ketelatenan. Penyakit yang umumnya menyerang orang Indonesia ialah malas membuka kamus. Padahal dengan kemajuan teknologi di zaman sekarang ini, bukankah untuk sekadar mencari sebuah arti kata di Kamus Besar Bahasa Indonesia itu adalah sebuah aksi yang mudah saja? Tetapi permasalahan utamanya di sini mengarah kepada sifat malas yang melekat. Dan itulah yang cukup sulit untuk diberantas.
Pada diri sendiri bila kita mau menelitinya, akan banyak kita temukan sembari terheran-heran, kata-kata yang sudah sangat akrab kita gunakan dalam sehari-hari ternyata sama sekali salah dan tidak semestinya digunakan menurut aturan bahasa Indonesia. Tetapi karena sudah menjadi kebiasaan maka kelaziman itu membuat masyarakat membenarkan yang salah tersebut. Bisa karena biasa. Maka tugas kita sebagai generasi muda adalah memahami dan menyebarluaskan praktik penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar ini. Semua memang harus diawali dari titik terkecil, baru akan semakin tumbuh seiring siraman secara kontinu yang kita lakukan terhadap bibit-bibit pembelajaran itu.
Permasalahan yang sering saya temukan misalnya di kelas saya sendiri, di Pendidikan Bahasa Indonesia. Dalam perkuliahan sehari-hari nyatanya orang-orang bahasa juga belum bisa menjadi penutur bahasa Indonesia yang benar-benar mumpuni seluruhnya. Seringkali kami masih terpaku menyebut LCD, slide, AC, caption, email, typo, handphone, keyboard, mouse, dan sebagainya. Padahal bukanlah sesuatu yang berat di lidah untuk menyebutkan proyektor, salindia, pendingin ruangan, takarir, surel, saltik, telepon genggam, kibor, dan tetikus. Memang terasa asing dan mungkin terdengar aneh di pendengaran kita. Tetapi itulah yang benar, itulah yang seharusnya kita akrabkan di alat ucap kita. Karena memperlakukan bahasa Indonesia dengan baik dan benar akan menjadi salah satu penjagaan terbaik untuk keutuhan bangsa kita ini. Bukankah begitu?
Mengenai penjajahan bahasa. Inilah yang mengguncang bangsa kita saat ini. Bila dahulu kita dijajah bangsa barat melalui kekerasan fisik yang konkret. Namun kini penjajahan yang mungkin kita kira sudah berakhir itu, nyatanya masih terus berjalan dan tanpa jemu dikemudikan oleh mereka dengan teknik-teknik yang dirancang lebih mengerikan lagi yaitu pejajahan melalui moral, cara berpakaian, dan juga bahasa. Semakin masuknya budaya-budaya barat yang tidak ramah dengan adat ketimuran kita lama-kelamaan akan membuat kita semakin terlena dan tidak menutup kemungkinan kita akan kembali takluk kepada mereka secara perlahan. Tidak banyak yang sadar akan hal ini. Apalagi generasi muda zaman sekarang (bukan jaman now) yang kebanyakan menggunakan bahasa-bahasa gaul, bahasa slang, dan lain-lain (yang merupakan salah satu taktik penjajahan bahasa) karena faktor ikut-ikutan  demi eksistensi semata.
Kesalah kaprahan berbahasa ini bahkan ada yang sampai menjalar hingga perbedaan dan kemelencengan makna. Seperti yang saya baca dalam buku Problem Bahasa Kita karangan Fariz Alniezar yang saya pinjam dari pojok baca kelas. Buku tersebut membahas banyak sekali kesalahan berbahasa dari mulai “iwak pitik” sampai “arus balik.” Tentunya tidak akan saya paparkan semua isinya secara mendetail di sini. Hanya saja ada sebuah pembahasan di dalam buku tersebut yang sangat menarik menurut saya, yaitu perkara ketidaksahihan KBBI V dalam mengartikan kata-kata berbahasa asing yang sudah menjadi langganan penggunaannya di Indonesia.
Kesahihan sebuah kamus mula-mula ditentukan oleh kesahihan serta akurasinya dalam mengartikan sebuah kata. Hal itulah yang kerap kali alpa dalam penyusunan sebuah kamus. Nyatanya di KBBI V, faktor akurasi dalam mengartikan sebuah kata masih lemah. Kesalahan tersebut lebih banyak ditemukan pada lema-lema serapan dari bahasa Asing. Untuk lema “bidah” misalnya, yang dalam KBBI V diartikan 1. n isl ki kebohongan; dusta 2. n isl pembaruan ajaran Islam tanpa berpedoman pada Alquran dan hadis 3. n isl perbuatan atau cara yang tidak pernah dikatakan atau dicontohkan Rasulullah atau sahabatnya, kemudian dilakukan seolah-olah menjadi ajaran Islam.
Tiga makna tersebut tidak memiliki akurasi yang tepat untuk dipertanggungjawabkan  kesahihannya. Tim penyusun KBBI V tampaknya masih ceroboh dengan tidak mengecek referensi secara teliti, terutama kepada literatur agama Islam yang membahas perkara bidah tersebut. Rupanya rasa malas masih saja menjadi penguasa, termasuk di dalam diri para penulis Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sehingga kekeliruan seperti ini bisa-bisa menjadikan kemunculan permasalahan baru di dunia perbahasaan kita.
Abdullah Al Ghimmary (2006) dalam opus-nya, Itaqanus Shin’ah fi Tahqiqil Ma’nal Bidah, mengutip pakar bahasa Raghib Al Ashfahani, memaparkan yang disebut bidah adalah kretivitas. Dalam beragama, kreativitas yang dimaksud di sini ialah pengembangan positif yang tidak bertentangan dengan syariat yang sudah dibakukan. Bidah yang terlarang adalah bidah yang menyalahi rambu-rambu agama. Dalam pada itu, yang boleh dikreativitasi dalam beragama adalah perkara-perkara yang dinamis bukan yang statis. Agama tidak menoleransi kreativitas yang bertujuan untuk memodifikasi dan memperbarui ajaran statisnya.
Dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa persoalan bahasa akan semakin kompleks seiring waktu demi waktu. Soal makna bidah hanya secuil saja dari masalah-masalah lainnya yang banyak sekali kita temukan di kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, benar kata Seno Gumira Ajidarma (2013) bahwa persoalan bahasa adalah persoalan kuasa. Lalu siapa yang dapat dinobatkan sebagai orang yang berkuasa mengenai bahasa Indonesia kita ini?
Pesan untuk diri kita sendiri, marilah kita sama-sama berusaha menjaga bahasa Indonesia dengan mempelajarinya sampai mendalam dan mempraktikkannya, bukan hanya mengikuti apa-apa yang sudah menjadi kebiasaan tanpa mengetahui seluk-beluk kebenaran yang diselubungi oleh kegilaan terhadap penilaian orang lain yang sejatinya tidaklah penting. Kesadaran dapat dibangun sedikit demi sedikit dengan memulaikan pemaksaan terhadap lidah untuk mengucapkan sesuatu yang benar walaupun itu terkesan tabu dan aneh. Mulai dari sekarang, marilah kita berproses demi citra bahasa dan bangsa Indonesia yang lebih baik!

Surakarta, 25 April 2018

Komentar